Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1970 tentang Penjempurnaan Pembentukan Task Force Pembangunan Masjarakat Pedalaman Di Propinsi Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1970 · Keppres No. 27 Tahun 1970 · Keppres Nomor 27 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 1970Tanggal Penetapan:11 April 1970
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenjempurnaan Pembentukan Task Force Pembangunan Masjarakat Pedalaman Di Propinsi Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 April 1970
Tanggal Penetapan11 April 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1969

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan pembentukan Task Force Pembangunan Masyarakat Pedalaman di Provinsi Irian Barat agar dapat bekerja lebih efektif. Penyempurnaan ini dilakukan dengan menambahkan unsur-unsur dari Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi dan Koperasi ke dalam kelompok Task Force. Setiap kelompok Task Force kini terdiri dari berbagai unsur departemen, termasuk Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Sosial, Perindustrian, Pertahanan dan Keamanan, Penerangan, Agama, serta departemen lain yang dianggap perlu oleh Menteri Dalam Negeri atau Ketua Sektor Irian Barat.

(-)

(-)