Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Tahun 2014

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Katingan 4/2014 · Perda Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:15 Desember 2014
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan APBD Tahun 2014
LokasiPemerintah Kabupaten Katingan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan15 Desember 2014
Tempat PenetapanKasongan

Peraturan ini mengubah: 1. Tidak ada perubahan peraturan yang disebutkan dalam dokumen.

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan tujuan untuk melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan unit belanja, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan tahun berjalan. Bupati Katingan menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD.

(-)

(-)