Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini menetapkan Pedoman Nilai-Nilai Organisasi dalam Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mencapai visi dan misi BNN melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk (1) melaksanakan manajemen perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi BNN, (2) meningkatkan status dan mengubah paradigma tugas, fungsi, kewenangan, dan peranan BNN, (3) menurunkan resiko kegagalan akibat resistensi terhadap perubahan, dan (4) memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja. Pedoman Nilai-Nilai Organisasi dalam Pengembangan Budaya Kerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.