Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 32 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1980 tentang Pembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Los Angeles, Amerika Serikat

Juga dikenal sebagai: Keppres 32/1980 · Keppres No. 32 Tahun 1980 · Keppres Nomor 32 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Mei 1980Tanggal Penetapan:24 Mei 1980
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Los Angeles, Amerika Serikat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Mei 1980
Tanggal Penetapan24 Mei 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membuka Konsulat Republik Indonesia di Los Angeles, Amerika Serikat, guna meningkatkan kepentingan Indonesia di bidang konsuler di wilayah Barat Amerika Serikat. Konsulat ini akan menjadi perwakilan konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Washington DC. Formasi kepegawaian konsulat akan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pembiayaannya akan dibebankan pada Anggaran Departemen Luar Negeri.

(-)

(-)