Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung 2/2022 · Perda Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 2022Tanggal Penetapan:31 Maret 2022
Keuangan Negara & DaerahPolitik & Pemilihan Umum

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK
LokasiPemerintah Kabupaten Belitung
Tanggal Berlaku31 Maret 2022
Tanggal Penetapan31 Maret 2022
Tempat PenetapanTanjung Pandan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2009 Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Selanjutnya, pengaturan mengenai petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Belitung akan diatur dengan Peraturan Bupati Belitung dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)