di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 3/2014 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2014 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Barat agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Latar belakang dan tujuan: Peraturan ini dibentuk karena wilayah Kalimantan Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang penting bagi pembangunan. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan dan ekosistemnya, serta untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Ketentuan Substansial: