di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 3/2016 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut.