Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Utara 4/2022 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 4 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2022Tanggal Penetapan:30 Agustus 2022
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Utara
Tanggal Berlaku30 Agustus 2022
Tanggal Penetapan30 Agustus 2022
Tempat PenetapanMuara Teweh

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang mencakup pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan daerah.
  2. Neraca yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
  3. Laporan Arus Kas (LAK) yang menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar.
  4. Laporan Operasional (LO) yang mencakup pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional.
  5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih.
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memberikan penjelasan detail atas pos-pos laporan keuangan.

Laporan-laporan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)