di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surabaya 10/2016 · Perda Kota Surabaya No. 10 Tahun 2016 · Perda Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2016-2021 menetapkan arah pembangunan kota untuk periode lima tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini dimaksudkan untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan tujuan memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja, serta menjadi acuan dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. RPJMD juga bertujuan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ketentuan Substansial: