di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 Tahun 1967 tentang Mengangkat Mayor CPM Soeroso Dan Mayor Infanteri Soemarso Menjadi Ajudan Pejabat Presiden Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 106/1967 · Keppres No. 106 Tahun 1967 · Keppres Nomor 106 Tahun 1967