Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 305 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 305 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 305/1960 · Keppres No. 305 Tahun 1960 · Keppres Nomor 305 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 November 1960Tanggal Penetapan:21 November 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 November 1960
Tanggal Penetapan21 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 4 Oktober 1957 No. 196 tahun 1957

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menarik kembali keputusan sebelumnya dan menetapkan susunan baru anggota Panitya Negara Perimbang Keuangan. Latar belakang keputusan ini adalah untuk memperbarui struktur keanggotaan panitia tersebut. Dalam keputusan ini, Presiden mengangkat beberapa pejabat tinggi dari berbagai departemen sebagai anggota panitia, termasuk Mr. T. Moehammad Hasan sebagai Ketua merangkap anggota, serta beberapa anggota lainnya dari Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Djawatan Bea dan Cukai, dan Djawatan Pajak. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)