Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 3/2019 · Permenko Perekonomian No. 3 Tahun 2019 · Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 2019Tanggal Penetapan:19 Maret 2019
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku22 Maret 2019
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi keamanan dan pengelolaan arsip dinamis serta memudahkan akses publik terhadap arsip tersebut. Kebijakan ini mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Arsip dinamis diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerahasiaan: Biasa, Terbatas, dan Rahasia. Sistem ini mendorong unit kerja untuk mengelola arsip secara tertib dan melindungi arsip dari akses yang tidak sah. Kebijakan ini juga menetapkan pedoman dan standar operasional untuk pengelolaan arsip, termasuk penggunaan perangkat keras dan lunak untuk penyimpanan arsip. Pegawai hanya dapat mengakses arsip sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya, sementara publik dapat mengakses arsip dengan klasifikasi Biasa sesuai prosedur yang ditentukan.

(-)

(-)