di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety regulation Part 175) Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Services)
Juga dikenal sebagai: Permenhub 111/2018 · Permenhub No. 111 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 111 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan menyesuaikan dengan perubahan Annex 15 Konvensi Chicago 1944. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait Pelayanan Informasi Aeronautika guna meningkatkan keselamatan penerbangan sipil.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, khususnya pengawasan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi Pelayanan Informasi Aeronautika. Subjek hukum diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam lampiran peraturan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.