Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 123 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 1962 tentang Penundaan Pembukaan Pekan Raya Internasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 123/1962 · Keppres No. 123 Tahun 1962 · Keppres Nomor 123 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Maret 1962
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenundaan Pembukaan Pekan Raya Internasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden No. 575 Tahun 1961 tentang Pembukaan Pekan Raya Internasional Indonesia pada tanggal 15 Juli 1962. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 123 Tahun 1962 ini bertujuan untuk menunda pembukaan Pekan Raya Internasional Indonesia yang semula direncanakan pada tanggal 15 Juli 1962. Penundaan ini dilakukan agar penyelenggaraan Pekan Raya dapat mencerminkan pembangunan semesta dan sejalan dengan pelaksanaan Tri Komando Rakyat. Keputusan ini juga menekankan pentingnya waktu yang cukup untuk mendirikan bangunan-bangunan Pekan Raya yang bersifat permanen. Meskipun pembukaan ditunda, persiapan dan penyelenggaraan Pekan Raya harus tetap berjalan.

(-)

(-)