di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pajak Restoran
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 6/2006 · Perda Kabupaten Kudus No. 6 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kudus. Latar belakangnya adalah perubahan Undang-Undang yang memisahkan Pajak Restoran dari Pajak Hotel, sehingga perlu penyesuaian peraturan daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur kembali Wajib Pajak, Subyek Pajak, dan Obyek Pajaknya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: