di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sikka 3/2015 · Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Sikka. Latar belakangnya adalah untuk menjamin tertib penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara serentak, bergelombang, atau antarwaktu, serta menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: