di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandar Lampung 6/2015 · Perda Kota Bandar Lampung No. 6 Tahun 2015 · Perda Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat karena pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi menghasilkan lebih banyak sampah yang beragam. Pengelolaan sampah yang ada belum berwawasan lingkungan, sehingga berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab pemerintah daerah, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang perencanaan pengelolaan sampah, pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah, evaluasi, pembentukan lembaga pengelola sampah, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat, perizinan usaha pengelolaan sampah, retribusi pelayanan persampahan, larangan, pengawasan dan pembinaan, insentif dan disinsentif, kompensasi, dan penyelesaian sengketa.