di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 7/2008 · Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini bertujuan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Peraturan ini mencakup berbagai kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan akuntansi, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dimaksudkan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Ketentuan Substansial: