di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013-2018
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 1/2018 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013-2018. Perubahan tersebut meliputi BAB I, BAB IV, BAB VII, dan BAB VIII dari lampiran peraturan daerah tersebut. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, penyesuaian terhadap dokumen rencana pembangunan daerah dianggap perlu.
Peraturan ini mengatur perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2013-2018, khususnya pada bagian-bagian yang terdampak oleh perubahan susunan perangkat daerah. Kemitraan dengan lembaga non-pemerintah, baik dalam negeri maupun internasional, diarahkan pada pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan budaya lokal dan mendukung program prioritas daerah, serta dapat menstimulasi transfer teknologi dan perubahan perilaku yang lebih baik di masyarakat.