Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamasa 4/2025 · Perda Kabupaten Mamasa No. 4 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 September 2025Tanggal Penetapan:22 September 2025
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
LokasiPemerintah Kabupaten Mamasa
Tanggal Berlaku22 September 2025
Tanggal Penetapan22 September 2025
Tempat PenetapanMamasa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Majalengka untuk periode 2025-2045. RPJPD ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dalam penyusunan RPJMD, RTRW Kabupaten, dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Periodisasi pembangunan jangka panjang daerah dibagi dalam tahapan pembangunan jangka menengah yang disesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sistematika RPJPD meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, visi dan misi, serta arah kebijakan dan sasaran pokok. Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian atau terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

1. Rencana Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2023 Nomor 6), masih tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu Rencana Pembangunan Daerah tersebut.

(-)