di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 19 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buol 19/2009 · Perda Kabupaten Buol No. 19 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Buol Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol. Latar belakang perubahan ini adalah meningkatnya beban kerja di Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan serta Dinas Kelautan dan Perikanan, yang memerlukan penyesuaian struktur organisasi untuk mewujudkan hasil kerja yang berkualitas dan profesional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Perubahan struktur organisasi ini mencakup perubahan pada kepala dinas, sekretaris, sub bagian, bidang, dan seksi-seksi yang berada di bawahnya. Setiap bidang memiliki seksi-seksi yang spesifik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.