Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 2004 tentang Penanganan Gula Yang Diimpor Secara Tidak Sah

Juga dikenal sebagai: Keppres 58/2004 · Keppres No. 58 Tahun 2004 · Keppres Nomor 58 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 2004Tanggal Penetapan:26 Juli 2004
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenanganan Gula Yang Diimpor Secara Tidak Sah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 2004
Tanggal Penetapan26 Juli 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menangani permasalahan impor gula yang dilakukan secara tidak sah, yang telah menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan petani tebu dan produsen gula dalam negeri. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada gula dan meningkatkan pendapatan petani tebu.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa gula yang diimpor secara tidak sah akan dinyatakan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor dan dikuasai oleh negara. Pelaksanaan lelang terhadap gula yang dikuasai negara dilakukan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan. Pemanfaatan gula hasil pelelangan diawasi oleh Menteri untuk memastikan peredarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini juga menegaskan bahwa ketentuan yang ada mengenai penanganan gula impor tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini.

(-)

(-)