di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2002 tentang Minuman Beralkohol/Minuman Keras
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 16/2002 · Perda Kota Magelang No. 16 Tahun 2002 · Perda Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum pengaturan/pembatasan minuman beralkohol/minuman keras di Kota Magelang, memberikan dasar hukum bagi aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsinya, memberikan kepastian hukum bahwa konsumsi minuman beralkohol dalam kadar tertentu dapat mengganggu ketertiban, serta memberikan pembinaan dan pengawasan atas produksi, peredaran, dan penggunaan minuman beralkohol.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: