di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2006 tentang BAGI HASIL PAJAK KABUPATEN KEPADA DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sinjai 3/2006 · Perda Kabupaten Sinjai No. 3 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bagi hasil pajak kabupaten kepada desa di Kabupaten Sinjai. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, dengan tujuan menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: