Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1949 tentang Tera. Uang Tera. Peraturan Tentang Penetapan Tarif Uang Tera

Juga dikenal sebagai: PP 12/1949 · PP No. 12 Tahun 1949 · PP Nomor 12 Tahun 1949

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1949Tanggal Penetapan:18 Oktober 1949
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaTera. Uang Tera. Peraturan Tentang Penetapan Tarif Uang Tera
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1949
Tanggal Penetapan18 Oktober 1949
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. IJkverordening 1928 (Stbl. No. 256)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1949 ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif uang tera yang sebelumnya diatur dalam pasal 3 dari IJkverordening 1928 (Stbl. No. 256) dengan kondisi saat ini. Perubahan ini diperlukan karena tarif yang ada dianggap tidak lagi sesuai dengan keadaan dewasa ini. Peraturan ini menetapkan bahwa tarif uang tera yang lama diubah seluruhnya sesuai dengan lampiran yang disertakan dalam peraturan ini. Perubahan tarif ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 1949.

(-)

(-)