Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1998

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1998 tentang Penanaman Modal Asing di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit

Juga dikenal sebagai: Inpres 6/1998 · Inpres No. 6 Tahun 1998 · Inpres Nomor 6 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Januari 1998Tanggal Penetapan:21 Januari 1998
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPenanaman Modal Asing di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Januari 1998
Tanggal Penetapan21 Januari 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1998 bertujuan untuk meningkatkan arus penanaman modal asing di bidang perkebunan kelapa sawit dengan memberikan kesempatan dan kepastian usaha serta menciptakan iklim yang mendukung. Instruksi ini mengarahkan Menteri Pertanian dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memberikan peluang berusaha kepada penanaman modal asing di bidang tersebut dan menyelesaikan proses izin penanaman modal asing untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden.

(-)

(-)