di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 2/2018 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Pangandaran. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari pengelolaan mineral bukan logam dan batuan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan pajak, masa pajak, tata cara pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak, pembetulan ketetapan, keberatan, banding, dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.