di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 25/2016 · Permenhub No. 25 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 25 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran angkutan penyeberangan dengan mewajibkan adanya dokumen muatan kapal berupa daftar penumpang dan kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang dan kendaraan terdaftar dengan benar sebelum kapal berlayar.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kewajiban bagi setiap kapal angkutan penyeberangan untuk memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang harus dilengkapi dengan daftar penumpang dan kendaraan. Penumpang pejalan kaki dan penumpang pada kendaraan harus membeli tiket dan menyerahkan data identitas mereka. Pengemudi kendaraan wajib mengisi formulir daftar penumpang dan kendaraan sebelum membeli tiket. Operator kapal bertanggung jawab untuk membuat dan mendokumentasikan daftar penumpang dan kendaraan, serta memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan manifes sebelum kapal berangkat.