Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 60 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1992 tentang Dekade Kunjungan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 60/1992 · Keppres No. 60 Tahun 1992 · Keppres Nomor 60 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Oktober 1992Tanggal Penetapan:21 Oktober 1992
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDekade Kunjungan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Oktober 1992
Tanggal Penetapan21 Oktober 1992
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1992 menetapkan Tahun 1993 hingga Tahun 2000 sebagai Dekade Kunjungan Indonesia. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, mempererat persahabatan antar bangsa, dan memperkenalkan obyek serta daya tarik wisata di Indonesia. Setiap tahun dalam dekade ini memiliki tema khusus, seperti Tahun Lingkungan Hidup pada 1993 dan Tahun Pemanfaatan Teknologi untuk Peningkatan Kualitas Hidup pada 2000. Pelaksanaan program dan kegiatan untuk setiap tahun dilakukan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang terkait. Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi bertugas mempersiapkan program kepariwisataan terpadu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menunjang Dekade Kunjungan Indonesia, termasuk peningkatan promosi, citra, mutu pelayanan, aksesibilitas, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

(-)

(-)