Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Barat 02/2023 · Perda Kabupaten Kutai Barat No. 02 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 April 2023Tanggal Penetapan:27 April 2023
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat
LokasiPemerintah Kabupaten Kutai Barat
Tanggal Berlaku27 April 2023
Tanggal Penetapan27 April 2023
Tempat PenetapanSendawar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2008 Nomor 9 Seri D).

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2023 mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 dianggap tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait dengan penerapan pola pengelolaan keuangan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008, maka organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat akan diatur dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD.

(-)

(-)