Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Arsip di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Juga dikenal sebagai: Perka BNPB 14/2012 · Perka BNPB No. 14 Tahun 2012 · Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Februari 2013Tanggal Penetapan:1 November 2012
Standar & Pedoman TeknisKearsipanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
TemaPedoman Penilaian Arsip di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LokasiBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Tanggal Berlaku28 Februari 2013
Tanggal Penetapan01 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusutan arsip yang tidak bernilai guna serta memastikan pelestarian arsip yang memiliki nilai guna pertanggungjawaban di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya aktivitas BNPB yang memerlukan pengelolaan arsip yang lebih baik.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian arsip sebagai acuan bagi seluruh pegawai di lingkungan BNPB. Pedoman ini bertujuan untuk mengatur penyusutan arsip yang tidak bernilai guna dan pelestarian arsip yang bernilai guna. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang signifikan dalam peraturan ini. Peraturan ini juga tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus lainnya bagi badan hukum.

(-)

(-)