Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 4/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 4/PERMEN-KP/2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 2018Tanggal Penetapan:9 Januari 2018
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaRencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku26 Januari 2018
Tanggal Penetapan09 Januari 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2018-2037. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan di kawasan tersebut, dengan mempertimbangkan aspek pertahanan dan keamanan negara, perlindungan lingkungan hidup, serta pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini mencakup penegasan batas wilayah, pengembangan prasarana pertahanan, pengelolaan kawasan konservasi, dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana. Strategi yang diadopsi termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi berbasis wisata bahari.

(-)

(-)