Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dan Pengembang Lokal Dalam Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran

Juga dikenal sebagai: SE Menteri PAN-RB 8/2022 · SE Menteri PAN-RB No. 8 Tahun 2022 · SE Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Maret 2022Tanggal Penetapan:16 Maret 2022
Sistem Pendidikan NasionalRiset & Teknologi

Informasi

TipeSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPeran Serta Instansi Pemerintah dan Pengembang Lokal Dalam Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku16 Maret 2022
Tanggal Penetapan16 Maret 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait program Merdeka Belajar, yang menekankan pada kemudahan akses belajar, peningkatan kualitas konten, dan pembelajaran terintegrasi untuk mengakselerasi peningkatan kualitas SDM nasional dan daya saing industri dalam negeri. Tujuannya adalah untuk mendorong keterlibatan instansi pemerintah dan pengembang lokal dalam penyiapan konten dan media pembelajaran, serta memberikan prioritas kepada pengembang lokal untuk berpartisipasi. Instansi pemerintah didorong untuk menyiapkan konten dan media pembelajaran yang digunakan untuk meningkatkan pemahaman ASN dan/atau masyarakat atas program/kebijakan pemerintah dan pengembangan kompetensi ASN. Lembaga Administrasi Negara bertanggung jawab atas konten manajemen dan kepemimpinan, Kementerian Komunikasi dan Informatika atas transformasi pola pikir digital, dan kementerian/lembaga/pemda sesuai kewenangannya (contoh: BPIP untuk Kebhinekaan, Pancasila, dan Revolusi Mental). Dalam penyiapan konten, instansi pemerintah agar menggunakan pengembang lokal dan/atau swakelola. Media pembelajaran dapat berupa gim, modul, video e-learning, media interaktif, dan lainnya. Lembaga Administrasi Negara juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi pembagian domain learning/konten pembelajaran yang disiapkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Konten pembelajaran diharapkan mudah diakses oleh ASN dan/atau masyarakat.

(-)

(-)