di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 7/2017 · Perda Kabupaten Purworejo No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai pejabat daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dianggarkan dalam APBD dan dikelola oleh sekretariat DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.