di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 3/2020 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan upaya P4GN. Latar belakangnya adalah dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kehidupan, nilai budaya bangsa, dan pembangunan sumber daya manusia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penghargaan bagi pihak-pihak yang berjasa dalam upaya P4GN, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan P4GN.