Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1994

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1994 tentang Pameran Kebaharian Indonesia 1996

Juga dikenal sebagai: Inpres 3/1994 · Inpres No. 3 Tahun 1994 · Inpres Nomor 3 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juli 1994Tanggal Penetapan:27 Juli 1994
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPameran Kebaharian Indonesia 1996
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Juli 1994
Tanggal Penetapan27 Juli 1994
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mempromosikan keberhasilan Indonesia dalam menguasai teknologi maju di bidang kebaharian dan membentuk jaringan pemasaran produk nasional. Pameran Kebaharian Indonesia 1996 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kebanggaan nasional serta menunjukkan kemampuan Indonesia kepada dunia internasional.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur penyelenggaraan Pameran Kebaharian Indonesia 1996 yang berlangsung dari 14 hingga 20 Oktober 1996 di Jakarta. Menteri Negara Riset dan Teknologi bertindak sebagai penanggung jawab dan mengkoordinasikan kebijakan serta perencanaan pameran. Menteri terkait lainnya, termasuk Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian, diminta untuk memberikan dukungan. Biaya penyelenggaraan dibebankan kepada anggaran instansi pemerintah terkait dan pihak swasta yang berpartisipasi.

(-)

(-)