Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 148 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 148 Tahun 1998 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Juga dikenal sebagai: Keppres 148/1998 · Keppres No. 148 Tahun 1998 · Keppres Nomor 148 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 September 1998Tanggal Penetapan:18 September 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 September 1998
Tanggal Penetapan18 September 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Afrika Selatan mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak terkait pajak penghasilan. Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara.

Ketentuan Substansial: Perjanjian ini berlaku untuk orang-orang yang merupakan penduduk dari salah satu atau kedua negara yang terlibat. Pajak yang dicakup meliputi pajak penghasilan yang dikenakan oleh masing-masing negara. Perjanjian ini juga mencakup pajak yang serupa yang mungkin dikenakan setelah penandatanganan perjanjian ini. Definisi umum dan ketentuan mengenai penduduk, pendirian tetap, dan keuntungan usaha diatur secara rinci dalam perjanjian ini. Selain itu, perjanjian ini mengatur tentang penghasilan dari properti tidak bergerak, keuntungan modal, dan berbagai jenis pendapatan lainnya seperti dividen, bunga, dan royalti.

(-)

(-)