Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 146 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 146 Tahun 1965 tentang Pembentukan Majelis Pendidikan Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 146/1965 · Keppres No. 146 Tahun 1965 · Keppres Nomor 146 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 1965Tanggal Penetapan:28 Mei 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Majelis Pendidikan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Mei 1965
Tanggal Penetapan28 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 146 Tahun 1965 ini bertujuan untuk membentuk Madjelis Pendidikan Nasional sebagai lembaga tertinggi dalam perencanaan, pembinaan, dan pengawasan Sistem Pendidikan Nasional Pantjasila di segala bidang pendidikan. Latar belakang pembentukan ini adalah pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa dan karakter. Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai Pengayom Agung dari Madjelis ini. Selain itu, Menteri/Wakil Ketua II Dewan Pertimbangan Agung, Prof. Sujono Hadinoto S.H., ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota. Ketua Madjelis bertanggung jawab untuk menyusun tugas, wewenang, kedudukan, anggaran belanja, komposisi, dan personalia Madjelis Pendidikan Nasional.

(-)

(-)