di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.01/2020 Tahun 2020 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan
Juga dikenal sebagai: PMK 146/PMK.01/2020 · PMK No. 146/PMK.01/2020
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) pada Unit Organisasi Non Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan. Latar belakangnya adalah untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi terkait Manajemen SDM pada unit-unit tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.