Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 85 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Sidang Persiapan Konperensi Asia Afrika Ke 2 Di Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 85/1964 · Keppres No. 85 Tahun 1964 · Keppres Nomor 85 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 April 1964Tanggal Penetapan:11 April 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Sidang Persiapan Konperensi Asia Afrika Ke 2 Di Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 April 1964
Tanggal Penetapan11 April 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 85 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat Delegasi Republik Indonesia guna menghadiri sidang Konferensi Persiapan Konferensi Asia-Afrika ke-II tingkat Menteri yang diselenggarakan di Djakarta mulai tanggal 10 April 1964. Delegasi ini terdiri dari seorang Ketua, seorang Wakil Ketua, dan delapan anggota, serta didukung oleh Panitia Kerja Politik yang terdiri dari dua belas orang. Delegasi ini dipimpin oleh Dr. Subandrio sebagai Ketua dan Ali Sastroamidjojo sebagai Wakil Ketua. Keputusan ini juga menetapkan tunjangan keuangan bagi anggota Delegasi dan Panitia Kerja Politik, serta pembiayaan yang dibebankan kepada anggaran belanja Departemen Luar Negeri.

(-)

(-)