di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018
Juga dikenal sebagai: Peraturan KPU 1/2017 · Peraturan KPU No. 1 Tahun 2017 · Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengatur tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengamanatkan perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Ketentuan Substansial: