di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pelanggaran Peredaran Dan Penggunaan Minuman Beralkohol
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 3/2004 · Perda Kabupaten Bandung No. 3 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004 mengatur tentang pelarangan peredaran dan penggunaan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bandung.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat karena minuman beralkohol dianggap membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan generasi bangsa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengendalikan peredaran dan penggunaan minuman beralkohol demi menunjang ketentraman dan ketertiban umum.
Ketentuan Substansial: