Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gunungkidul 2/2021 · Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2021Tanggal Penetapan:19 Agustus 2021
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tanggal Berlaku19 Agustus 2021
Tanggal Penetapan19 Agustus 2021
Tempat PenetapanWonosari

Peraturan Daerah ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 Nomor 14) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan-laporan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini merinci realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup berbagai laporan dan daftar yang merinci lebih lanjut aspek-aspek keuangan daerah. Rincian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)