di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1987 tentang Pengesahan Agreement On The Preferential Shortlisting Of ASEAN Contractors
Juga dikenal sebagai: Keppres 11/1987 · Keppres No. 11 Tahun 1987 · Keppres Nomor 11 Tahun 1987
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibuat untuk mengesahkan Agreement on the Preferential Shortlisting of ASEAN Contractors yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 1986. Pengesahan ini dilakukan sebagai bagian dari hasil perundingan para Menteri Luar Negeri Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memperkuat kerjasama regional di antara negara-negara ASEAN dalam bidang kontraktor.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan perjanjian yang memungkinkan adanya daftar pendek preferensial bagi kontraktor ASEAN. Hal ini bertujuan untuk memberikan keuntungan kompetitif bagi kontraktor dari negara-negara anggota ASEAN dalam proyek-proyek yang relevan. Keputusan ini tidak mencantumkan pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan, tetapi lebih kepada pengesahan perjanjian internasional yang telah disepakati sebelumnya.