Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1956 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan Kepada Para Tenaga Ahli Kesehatan di dalam Lingkungan Angkatan Perang

Juga dikenal sebagai: PP 31/1956 · PP No. 31 Tahun 1956 · PP Nomor 31 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Desember 1956Tanggal Penetapan:7 November 1956
Profesi & Sertifikasi KeahlianKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan Kepada Para Tenaga Ahli Kesehatan di dalam Lingkungan Angkatan Perang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Desember 1956
Tanggal Penetapan07 November 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan atau hak kesejahteraan kepada tenaga ahli kesehatan yang bekerja dalam lingkungan Angkatan Perang. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memelihara korps tenaga ahli kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan Angkatan Perang di bidang kesehatan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pemberian tambahan penghasilan berupa uang dengan jumlah minimum Rp 1.000,- dan maksimum Rp 2.000,- per bulan. Besaran tambahan penghasilan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertahanan berdasarkan masa kerja dan jabatan yang dipegang oleh tenaga ahli kesehatan tersebut.

(-)

(-)