Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 7/2004 · Perda Kabupaten Batang No. 7 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 2004Tanggal Penetapan:23 November 2004
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Kecamatan Kabupaten Batang
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Tanggal Berlaku23 November 2004
Tanggal Penetapan23 November 2004
Tempat PenetapanBatang

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 dibentuk dengan tujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menata wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Batang agar sesuai dengan kondisi geografis dan sosial politik, serta untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembentukan 15 kecamatan baru di Kabupaten Batang, yaitu Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Blado, Reban, Bawang, Tersono, Gringsing, Limpung, Subah, Tulis, Batang, Warungasem, Kandeman, Pecalungan, dan Banyuputih. Peraturan ini juga menetapkan pusat pemerintahan untuk masing-masing kecamatan dan mengatur pembagian wilayah desa dan/atau kelurahan di setiap kecamatan. Selain itu, peraturan ini menetapkan batas-batas wilayah untuk setiap kecamatan yang baru dibentuk.

1. Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, segala ketentuan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini tetap berlaku. 2. Sebelum adanya pengukuhan dan peresmian pembentukan oleh Bupati, maka Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang ada tetap berlaku sebagai Desa, Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Batang.

(-)