di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Donggala 7/2013 · Perda Kabupaten Donggala No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Laporan Keuangan:
Laporan keuangan dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut.