Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1963 tentang Penugasan Subandrio Ke India

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1963 · Keppres No. 12 Tahun 1963 · Keppres Nomor 12 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Januari 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenugasan Subandrio Ke India
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Januari 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menanggapi undangan dari Pemerintah India guna mengadakan pertukaran pikiran mengenai berbagai masalah di Asia yang menjadi kepentingan kedua negara. Keputusan ini menugaskan Dr. Subandrio, Wakil Menteri Pertama II/Menteri Luar Negeri, untuk melakukan perjalanan dinas ke India. Perjalanan dinas tersebut dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada tanggal 27 Januari 1963 dan diperkirakan berlangsung selama satu minggu. Segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan ini diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1955. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kesalahan dalam Surat Keputusan ini.

(-)

(-)