Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1981 tentang Mengesahkan "Persetujuan Kerjasama Di Bidang Ilmu Pengetahuan Dan Pengajaran Islam Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Yang Telah Ditandatangani Di Riyadh, Arab Saudi, Pada Tanggal 19 Mei 1981

Juga dikenal sebagai: Keppres 31/1981 · Keppres No. 31 Tahun 1981 · Keppres Nomor 31 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 1981Tanggal Penetapan:14 Juli 1981
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Persetujuan Kerjasama Di Bidang Ilmu Pengetahuan Dan Pengajaran Islam Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Yang Telah Ditandatangani Di Riyadh, Arab Saudi, Pada Tanggal 19 Mei 1981
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Juli 1981
Tanggal Penetapan14 Juli 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan persetujuan kerjasama di bidang ilmu pengetahuan dan pengajaran Islam antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Persetujuan ini ditandatangani di Riyadh pada tanggal 19 Mei 1981. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak keberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1960.

(-)

(-)