di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Bidang Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 2/2012 · Perda Kabupaten Boyolali No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan perizinan dan non-perizinan di bidang kesehatan di Kabupaten Boyolali. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan, pengendalian, dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen/pasien, memberikan kepastian hukum, mewujudkan tertib administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Ketentuan substansial meliputi: